Nomor surat dinas PPS digunakan
untuk memberi penomoran segala keperluan surat dinas yang ditanda tangani oleh
ketua PPS masing – masing desa. Nomor tersebut digunakan antara lain :
undangan, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih bagi bakal calon anggota
DPR, DPD dan DPRD, maupun surat – surat lain yang berkaitan dengan penyelenggararaan
Pemilu di wilayah kerja masing – masing PPPS.
Penulisan naskah dinas (Surat
Dinas) untuk PPS se wilayah PPK Kromengan adalah sebagai berikut :
Nomor : Nomor_register/PPS-[kode.kel]-31/bulan/tahun
Keterangan :
- Nomor_register adalah nomor urut surat keluar, misalnya : 01, dsb.
- Bulan diisi dengan Angka romawi yang menunjukkan bulan, misal : I, II, dsb.
- Tahun menunjukkan tahun, mis 2013
- [kode.kel] adalah kode desa se- kecamatan kromengan sesuai dengan kode dalam Tabel.
- Kodifikasi desa sebagaimana tabel berikut :
Kode Kel.
|
Nama Desa
|
001
|
SLOROK
|
002
|
JATIKERTO
|
003
|
NGADIREJO
|
004
|
KROMENGAN
|
005
|
PENIWEN
|
006
|
JAMBUWER
|
007
|
KARANGREJO
|
Contoh Penulisan :
Nomor : 02 / PPS-001-31/IV/2013
Artinya, surat nomor 02 yang
dikeluarkan oleh PPS desa Slorok pada bulan April 2013.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusre : mas mo nanya soal kode penomoran surat, klo .... -31/....., -31 nya itu kode apa ya mas ? mohon pencerahan
BalasHapusbls : ...-31/... khusus untuk kecamatan kromengan, untuk kecamatan lain. daftarnya ada diKPU. contohnya ada diatas mis 002-31 artinya kode untuk PPS Jatikerto kec. Kromengan.
ganggu lagi mas, klo format SK buat sekretariat PPS kan diterbitkan kepala desa ya mas, mas tiyo punya contoh formatnya nggak?
Hapusitu sudah saya posting di http://ppkkromengan.blogspot.com/2013/04/draft-sk-sekretariat-dan-staf.html
Hapusatau DISINI
HapusSaya ingin melihat nama sya di BPJS
BalasHapus