Sabtu, 13 April 2013

Kode Penomoran Surat Dinas PPS se-PPK Kromengan


Nomor surat dinas PPS digunakan untuk memberi penomoran segala keperluan surat dinas yang ditanda tangani oleh ketua PPS masing – masing desa. Nomor tersebut digunakan antara lain : undangan, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih bagi bakal calon anggota DPR, DPD dan DPRD, maupun surat – surat lain yang berkaitan dengan penyelenggararaan Pemilu di wilayah kerja masing – masing PPPS.
Penulisan naskah dinas (Surat Dinas) untuk PPS se wilayah PPK Kromengan adalah sebagai berikut :
Nomor :  Nomor_register/PPS-[kode.kel]-31/bulan/tahun
Keterangan :
  1. Nomor_register adalah nomor urut surat keluar, misalnya : 01, dsb.
  2. Bulan diisi dengan Angka romawi yang menunjukkan bulan, misal : I, II, dsb.
  3. Tahun menunjukkan tahun, mis 2013
  4. [kode.kel]  adalah kode desa se- kecamatan kromengan sesuai dengan kode dalam Tabel.
  5. Kodifikasi desa sebagaimana tabel berikut :
Kode Kel.
Nama Desa
001
SLOROK
002
JATIKERTO
003
NGADIREJO
004
KROMENGAN
005
PENIWEN
006
JAMBUWER
007
KARANGREJO

Contoh Penulisan :
Nomor : 02 / PPS-001-31/IV/2013
Artinya, surat nomor 02 yang dikeluarkan oleh PPS desa Slorok pada bulan April 2013.

6 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. re : mas mo nanya soal kode penomoran surat, klo .... -31/....., -31 nya itu kode apa ya mas ? mohon pencerahan

    bls : ...-31/... khusus untuk kecamatan kromengan, untuk kecamatan lain. daftarnya ada diKPU. contohnya ada diatas mis 002-31 artinya kode untuk PPS Jatikerto kec. Kromengan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. ganggu lagi mas, klo format SK buat sekretariat PPS kan diterbitkan kepala desa ya mas, mas tiyo punya contoh formatnya nggak?

      Hapus
    2. itu sudah saya posting di http://ppkkromengan.blogspot.com/2013/04/draft-sk-sekretariat-dan-staf.html

      Hapus
  3. Saya ingin melihat nama sya di BPJS

    BalasHapus