Kamis, 11 April 2013

Eggy Sudjana Mendaftar Cagub

Diterbitkan pada Kamis, 11 April 2013 20:35

kpujatim.go.id- Hari ini kamis (11/4) Eggy Sudjana dan Mohammad Sihat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sebagai Cagub dan Cawagub dari jalur independen, Hampir seribu orang massa dari sejumlah daerah di Jatim ikut mengiringi kedatangan Eggy ke KPU Jatim di Jalan Tenggilis no. 1 Surabaya, dengan diiringi alunan musik dan tarian khas Madura.




Eggi datang ke KPU Jawa Timur membawa 1,2 juta foto copy Kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pendaftaran bersama calon wakilnya, Mohammad Sihat. "beliau adalah pejabat kelahiran Sumenep yang juga mantan Camat Sukomanunggal dan Camat Benowo, Surabaya. lebih jauh dirinya sengaja menggandeng mantan camat, karena jika terpilih nanti dia ingin menghidupkan pemerintahan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan" Inti pemerintahan itu kan sejatinya ada di desa dan kecamatan. Dan Pak Sihat, saya nilai mampu mewujudkan hal itu, ujar bang eggy
Pendaftaran pasangan calon diterima langsung di ruang Media center oleh Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad bersama Sekretaris KPU Jatim Jonathan Judianto, meskipun sempat saling berhimpitan saat memasuki ruangan namun keaadan masih dalam kondisi tertib.
"Kami akan langsung menghitungnya dan akan memberikan tanda terima jika memenuhi syarat pendaftaran, selanjutnya kami menyebarkan KTP-KTP tersebut ke semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Jawa Timur untuk diverifikasi dan dicek kebenarannya pada 14 April 2013, Nanti PPS diberi kesempatan selama 14 hari untuk mengeceknya,Kemudian akan ditetapkan hasilnya apakah Eggi Sudjana-M. Sihat layak menjadi calon gubernur atau tidak," tegas andry
Untuk diketahui, syarat maju sebagai pasangan cagub-cawagub independen di Jawa Timur wajib memenuhi 1.118.000 KTP yang sumbernya minimal tersebar di 20 kabupaten/kota. Pendaftaran untuk calon independen, dibuka mulai tanggal 7 April hingga 11 April hari ini. Pasangan Eggi-Sihat, merupakan satu-satunya calon yang mendaftar lewat jalur perseorangan.(adm-kpujtm).
Sumber : KPU Prov Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar