Sabtu, 27 Juni 2015

Raker kedua KPU – PPK dalam verifikasi calon perseorangan Pilbub 2015

image
Raker kedua KPU - PPK
Dalam rangka tindak lanjut verifikasi calon perseorangan dalam pilbub 2015 KPU dan PPK se kabupaten Malang melaksanakan rapat kerja pada hari jumat 26 juni 2015 pukul 14.30 di gedung KPU kab. Malang.
Raker dibuka oleh ketua KPU yang menekankan pentingnya peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilihan Bupati Malang 2015. Selain itu, bapak Santoko juga meminta agar PPS melalui PPK untuk segera melaksanakan verifikasi mengingat banyak pihak yang memantau kegiatan tersebut.
Divisi hukum, bapak Totok Harianto, mengingatkan bahwa ada sanksi pidana bila tahap verifikasi tidak dilakukan. Sekian itu, beliau juga menyatakan pentingnya rekaman setiap kegiatan yang dituangkan dalam BA dalam setiap melakukan verifikasi.
Selanjutnya, divisi teknis, ibu Sofi Rahmadewi, menyatakan bahwa verifikasi faktual harus dilakukan secara DOOR TO DOOR bukan SAMPLING. Perlu untuk diperhatikan bahwa dasar verifikasi adalah daftar pendukung yang termuat dalam BA.1., tugas PPS untuk berkomunikasi dengan tim penghubung (LO) bukan mengundang pendukung agar berkumpul untuk diverifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar