Minggu, 28 Juni 2015

Supervisi Verifikasi Faktual Calon Perseorangan Pilbub 2015

image
Verifikasi faktual oleh PPS Kromengan
Setelah melakukan penelitian berkas pada tanggal 23 s.d. 25 Juni 2015, maka mulai tanggal 26 juni 2015 PPS di dua desa wilayah PPK Kromengan yaitu Jambuwer dan Kromengan, mulai melakukan kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan dengan mendatangi masing – masing pendukung yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi administratif, atau dengan istilah lain DOOR to DOOR.

image
pendampingan verifikasi faktual di PPS Jambuwer
Kegiatan verifikasi faktual pertama akan dilaksanakan mulai tanggal 26 s.d. 30 Juni 2015. PPK melakukan pendampingan / supervisi untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan petunjuk KPU. Supervisi di PPS Jambuwer dilakukan pada hari sabtu 27 Juni 2015 di dusun Glagaharum dengan jumlah pendukung yang harus diverifikasi sebanyak 139 orang dari total 505 untuk seluruh desa Jambuwer.
Pada saat yang sama, verifikasi faktual juga dilakukan oleh PPS Kromengan. Sesuai dengan peraturan, verifikasi faktual juga dilakukan secara door to door. PPS kromengan harus memverifikasi 412 dukungan.
Secara umum proses verifikasi berjalan sesuai dengan rencana tanpa ada hambatan yang berarti. Sebagian besar dari daftar pendukung yang menarik dukungan bersedia untuk menandatangani model B.3 sebagai bukti pencabutan dukungan. Ada juga masnyarakat yang tetap menyatakan dukungan kepada pasangan calon perseorangan.
Sebagian dari masyarakat dalam daftar dukungan tidak dapat ditemui karena sedang bekerja, sudah pindah keluar kota, yang bersangkutan tidak ada maupun sudah meninggal dunia. Untuk pendukung yang demikian, PPS akan berkoordinasi dengan tim Penghubung pasangan calon untuk mengundang yang bersangkutan ke tempat yang disepakati guna dilakukan verifikasi lanjutan. Kegiatan ini direncanakan mulai tanggal 1 s.d. 6 Juli 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar