Pada hari kamis 6 Agustus 2015 PPK Kromengan bersama PPS dari 7 desa di wilayah kecamatan Kromengan mengadakan rapat kerja terkait perkembangan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh ppdp. Rapat kerja dilaksanakan di ruang sidang kantor kecamatan Kromengan mulai pukul 14.00 s.d. 16.00.
Dalam rapat kerja juga di bahas tentang entri data pemilih baik yang baru maupun hasil pemutakhiran sebagai bahan penyusunan daftar pemilih sementara DPS. Sampai dengan saat ini, pemutakhiran telah mencapai 90 %, sehingga PPS sudah bisa mulai melakukan entri data pada file yang diberikan KPU.
Raker disaksikan juga oleh panwaslih kecamatan dan pengawas lapangan dari 7 desa di wilayah kecamatan Kromengan.
Dalam rapat kerja juga di bahas tentang entri data pemilih baik yang baru maupun hasil pemutakhiran sebagai bahan penyusunan daftar pemilih sementara DPS. Sampai dengan saat ini, pemutakhiran telah mencapai 90 %, sehingga PPS sudah bisa mulai melakukan entri data pada file yang diberikan KPU.
Raker disaksikan juga oleh panwaslih kecamatan dan pengawas lapangan dari 7 desa di wilayah kecamatan Kromengan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar