Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum dan Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sembilan lembaga non kementerian dan satu lembaga kementerian di Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Agenda yang dibahas dalam RDP yang dipimpin oleh ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, Ramadhan Pohan dan TB. Hasanuddin, adalah penjelasan tentang kerja sama antar lembaga-lembaga terkait Pemilu 2014.
Hadir dalam RDP itu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik; Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Mayjen TNI Djoko Setiadi; Ketua KPI, Judhariksawan; Ketua Bawaslu, Muhammad; Dirut LPP TVRI, Farhat Syukri; Dirut RRI, Rosalita Niken; Ketua Dewan Pers, Bagir Manan; dan Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Ketua KPU memaparkan tujuan nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg adalah untuk meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengamanan data, informasi dan komunikasi pimpinan serta penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam menunjang penyelenggaraan Pemilu 2014.
Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman meliputi beberapa poin penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi dalam Pemilu 2014; penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi Pemilu 2014; pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya Pemilu 2014; pengamanan data center dan perangkat yang digunakan dalam Pemilu 2014; serta pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan KPU.
Lanjut Husni, nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dengan kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR telah ditindaklanjuti, antara lain dengan Kemlu dan Kemkominfo. Dengan Kominfo kaitannya dengan kegiatan untuk mendukung sosialisasi Pemilu 2014.
Terkait nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan luas di media massa, Husni Kamil Manik memastikan, KPU memiliki sistem dan standar kerja yang transparan dan akuntabel. Masyarakat, kata Husni, dipersilakan untuk mengakses data dan informasi yang merupakan hasil kerja sama antara KPU dan Lemsaneg.
Hadir dalam RDP itu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik; Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Mayjen TNI Djoko Setiadi; Ketua KPI, Judhariksawan; Ketua Bawaslu, Muhammad; Dirut LPP TVRI, Farhat Syukri; Dirut RRI, Rosalita Niken; Ketua Dewan Pers, Bagir Manan; dan Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Ketua KPU memaparkan tujuan nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg adalah untuk meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengamanan data, informasi dan komunikasi pimpinan serta penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam menunjang penyelenggaraan Pemilu 2014.
Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman meliputi beberapa poin penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi dalam Pemilu 2014; penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi Pemilu 2014; pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya Pemilu 2014; pengamanan data center dan perangkat yang digunakan dalam Pemilu 2014; serta pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan KPU.
Lanjut Husni, nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dengan kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR telah ditindaklanjuti, antara lain dengan Kemlu dan Kemkominfo. Dengan Kominfo kaitannya dengan kegiatan untuk mendukung sosialisasi Pemilu 2014.
Terkait nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan luas di media massa, Husni Kamil Manik memastikan, KPU memiliki sistem dan standar kerja yang transparan dan akuntabel. Masyarakat, kata Husni, dipersilakan untuk mengakses data dan informasi yang merupakan hasil kerja sama antara KPU dan Lemsaneg.
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, KPU siap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti kerja sama antara KPU dan Lemsaneg,” ujar Husni. (us/dosen/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar