Senin, 25 Mei 2015

Pelantikan PPS Pilbup Malang 2015

Berdasarkan SK KPU Malang 125/Kpts/KPU-Kab-014.329781/2015 maka pada hari Senin, 18 Mei 2015 PPK Kromengan melaksanakan pelantikan PPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2015. Acara Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kromengan dan diikuti oleh Muspika Kromengan, PPK Kromengan dan Sekretariat, PPS dari 7 desa sejumlah 21 orang, Kepala desa dan sekdes sewilayah Kromengan dan rohaniwan.
Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan masing - masing personil penyelenggara pemilu bupati dan wakil bupati, dan rakor awal antara PPK dan PPS. 
Dalam rakor tersebut disampaikan antara lain agar PPS bersegera melakukan koordinasi dengan pihak desa dengan agenda perkenalan, persiapan pengajuan sekretariat PPS dan pemetaan TPS.
Dalam rakor juga disampaikan prinsip - prinsip pelaksana pemilu yaitu : Mandiri, Jujur, Adil, Kepastian hukum, Tertib, Kepentingan umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, Akuntabilitas, Efisiensi, Efektifitas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar