Selasa, 21 Mei 2013

Karsa Mendaftar Bacagub

Diterbitkan pada Senin, 20 Mei 2013 22:39 KPU Jatim
 
kpujatim.go.id - Minggu (19/5/2013) Pasangan calon Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) resmi mendaftarkan diri sebagai bacagub-bacawagub dalam Pemilukada Jawa Timur di kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis no 1 Surabaya, datang dengan naik kereta kelinci sekitar pukul 10:30 wib,Kedatangan pasangan ini mendapat sambutan dari pendukungnya saat tiba di pintu masuk kantor KPU Jatim, selain itu pasangan KarSa juga langsung disambut oleh Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad beserta para komisioner dan Sekretaris KPU Jatim, Jonathan Judianto.

Menurut ketentuan yang berlaku, partai politik yang mendaftar ke KPU adalah partai politik yang sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Apabila ada kesamaan partai, kami akan klarifikasi ke DPP partai yang bersangkutan lalu setelah tahapan pendaftaran pihak KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi terhadap seluruh persyaratan pada 20 Mei hingga 9 Juni 2013 dan Jika ada kekurangan, partai pengusung akan diberikan kesempatan seminggu untuk melengkapi persyaratan, mulai 10 Juni hingga 16 Juni 2013". ujar Andry dalam sambutannya (adm-kpujtm)

Minggu, 19 Mei 2013

Bambang-Said Mendaftar ke KPU Jatim

Diterbitkan pada Sabtu, 18 Mei 2013 19:23 di KPU Jatim


LENSAINDONESIA.COM: Pasangan Bambang DH-Said Abdullah, Sabtu (18/5/2013) resmi mendaftarkan diri ke KPU Jatim sebagai cagub dan cawagub untuk ikut bertarung dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2013. Diiringi ratusan massa dan mengendarai reog, pasangan Bambang-Said saat mendatangi kantor KPU Jatim di Jl Raya Tenggilis. Bahkan hadir juga Wakil DPR RI Pramono Anung yang juga sebagai ketua tim pemenangan Bambang DH-Said.

“Maksud kedatangan kami PDIP bersama sayap partai dan elemen masyarakat, nawaitu mempersembahkan kader terbaik Jatim. Yakni saudara Bambang DH-Said Abdullah, untuk kami daftarkan ke KPU Jawa Timur sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jawa Timur,” ujar Ketua DPD PDIP Jatim Sirmadji saat memberikan sambutan di lantai II kantor KPU Jatim, Sabtu (18/5/2013).

Sirmadji menegaskan, pasangan Bambang DH-Said kader tulen PDIP bukan semata-mata merebut Jawa Timur 1 dan 2. “Tapi nawaitu kita merangkul hati kebersamaan rakyat Jawa Timur, guna Jawa Timur menjadi daerah baru dan lebih baik dari yang sudah-sudah,” jelasnya. Sementara Ketua Tim Pemenangan Bambang DH-Said, Pramono Anung menyakini, pasangan kader PDIP itu akan bisa membawa perubahan Jatim baru, sejahtera dan tidak diskriminasi.

“Kami sadar, pasangan Bambang DH-Said mungkin belum diperhitungkan. Tapi kami punya pengalaman di daerah lain seperti di Jakarta. Pasangan ini wajahnya fakir miskin, tapi hatinya tulus, kerja keras untuk memenangkan. Tapi tidak bisa memang kalau tidak ditolong rakyat Jatim dan seluruhnya,” jelas Pramono sambil menambahkan, masalah lumpur Lapindo Porong Sidoarjo juga merupakan salah satu permasalahan yang akan menjadi perhatian pasangan Bambang-Said Di kantor KPU, berkas pendaftaran cagub-cawagub yang diusung PDIP ini diterima Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Ketua Bawaslu jatim dan didampingi komisioner KPU Jatim lainnya. @ian


Sabtu, 11 Mei 2013

Kegiatan Bintek Pantarlih se-wilayah PPK Kromengan untuk Pemilu Legislatif 2014


Meskipun ada perubahan sedikit tentang jadwal kegiatan Bintek Pantarlih yang dilaksanakan masing – masing PPS di seluruh kecamatan Kromengan, namun secara umum kegiatan tersebut berjalan lancar. Kegitan yang semula dijadwalkan mulai hari senin - kamis, 6 – 9 mei 2013, ternyata dalam pelaksanaannya bertambahsatu hari yaitu sampai hari jum'at 10 mei 2013.

Materi Bintek

Bahan bintek pantarlih pemilu legislatif tahun 2014 mengacu pada PKPU No. 9 tahun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Materi Presentasi bintek Pantarlih dapat di-unduh DISINI.



Kamis, 02 Mei 2013

Bimbingan Teknis Pemutakhiran - Penyusunan Daftar Pemilih Pileg 2014

Setelah mengikuti bintek Pemutakhiran data Pemilih di hotel Solaris yang dilakukan KPU Kab. Malang, maka pada hari Kamis, 2 Mei 2013 PPK Kromengan melaksanakan Bimbingan teknis bagi anggota PPS se wilayah Kecamatan Kromengan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu tahapan Pemilu DPR, DPD dan DPRD tahun 2014.

Kegiatan ini dihadiri oleh semua anggota PPK, sekkretaris, PPS dari 7 desa se-wilayah Kecamatan Kromengan serta Panwaslap se-Kecamatan Kromengan. Acara dimulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB.
Dalam sambutannya, Sekretaris PPK Ibu Trisnawati (Sekcam Kromengan) menekankan pentingnya koordinasi diantara semua steakholder yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Untuk PPS tentu koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan PPK - Sekretariat merupakan hal yang sangat diharapkan. Sambutan kedua oleh ketua PPK bapak Purwanto, menegaskan peran vital Pantarlih dan PPS dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang menjadi bagian dari suksesnya pemilihan umum.

Kegiatan bintek dilanjutkan dengan paparan Peraturan KPU Nomor 09 tahun 2013 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Materi Presentasi bintek PPS dapat di-unduh DISINI.
Materi Presentasi Bintek Pemutakhiran Data Pemilih untuk PPS
Setelah bintek, kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan jadwal bintek Pantarlih yang akan dilakukan oleh masing - masing PPS. Jadwal yang tersusun sebagai berikut :

Bintek Pemutakhiran Data Pemilih - Solaris Malang

Rabu 24 April 2013, PPK Kromengan mengikuti bimbingan teknis di Hotel Solaris Karangploso Malang. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka tahapan Pemilu Legislatif tahun 2014. Acara bintek dimulai tepat pada pukul 11.00 WIB.
Bintek awali dengan samputan ketua KPU Kab. Malang bapak Abdul Holik, SH dan disusul dengan dua materi utama yaitu Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih yang disampaikan ibu Sofi Rahma, diikuti dengan Alur Verifikasi Faktual yang disampaikan bapak Sugeng.

Kegiatan berakhir pukul 13.00 dan ditutup dengan ISHOMA.

Rabu, 01 Mei 2013

Pengaturan Honorarium Penyelenggara Pemilu

Sumber kpu.go.id pada Kamis, 02 Mei 2013

Jakarta, kpu.go.id- Sehubungan dengan pengaturan pembayaran honorarium penyelenggara Pemilu DPR, DPD, dan DPRD yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilu Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, serta pembayaran honorarium penyelenggara Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilu Bupati/Wakil bupati atau Walikota/Wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Surat Edaran KPU Nomor 510/SJ/V/2013 Klik Di Sini