Kegiatan coklit yang sudah dimulai kegiatannya sejak 15 juli 2015 lalu baru bisa dimulai secara efektif mulai 24 juli 2015 karena terpotong libur lebaran. Sejak dilakukannya kegiatan coklit di wilayah kecamatan Kromengan, PPK bersama PPS masing masing desa secara aktif melakukan supervisi dan monitoring agar kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan amanah undang undang.
