Jumat, 04 Oktober 2013

KPU, DPR, dan Lembaga Kementerian/Non Kementerian Bahas Persiapan Pemilu

Kamis, 03 October 2013
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum dan Komisi I DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sembilan lembaga non kementerian dan satu lembaga kementerian di Gedung Nusantara II Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).

Agenda yang dibahas dalam RDP yang dipimpin oleh ketua Komisi I Mahfudz Siddiq, Ramadhan Pohan dan TB. Hasanuddin, adalah penjelasan tentang kerja sama antar lembaga-lembaga terkait Pemilu 2014.

Hadir dalam RDP itu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik; Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Mayjen TNI Djoko Setiadi; Ketua KPI, Judhariksawan; Ketua Bawaslu, Muhammad; Dirut LPP TVRI, Farhat Syukri; Dirut RRI, Rosalita Niken; Ketua Dewan Pers, Bagir Manan; dan Pejabat Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Ketua KPU memaparkan tujuan nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg adalah untuk meningkatkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengamanan data, informasi dan komunikasi pimpinan serta penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam menunjang penyelenggaraan Pemilu 2014.

Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman meliputi beberapa poin penyediaan dan pengembangan sumber daya manusia dalam pengamanan sistem dan jaringan teknologi informasi dalam Pemilu 2014; penyediaan perangkat dan sistem pengamanan data dan informasi Pemilu 2014; pengamanan dokumen elektronik dan distribusinya Pemilu 2014; pengamanan data center dan perangkat yang digunakan dalam Pemilu 2014; serta pengamanan data elektronik dan komunikasi pimpinan KPU.

Lanjut Husni, nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama dengan kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi I DPR telah ditindaklanjuti, antara lain dengan Kemlu dan Kemkominfo. Dengan Kominfo kaitannya dengan kegiatan untuk mendukung sosialisasi Pemilu 2014.

Terkait nota kesepahaman antara KPU dengan Lemsaneg yang akhir-akhir ini menjadi pemberitaan luas di media massa, Husni Kamil Manik memastikan, KPU memiliki sistem dan standar kerja yang transparan dan akuntabel. Masyarakat, kata Husni, dipersilakan untuk mengakses data dan informasi yang merupakan hasil kerja sama antara KPU dan Lemsaneg.
 
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, KPU siap bekerjasama dengan berbagai pihak untuk menindaklanjuti kerja sama antara KPU dan Lemsaneg,” ujar Husni. (us/dosen/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)

Selasa, 04 Juni 2013

Pengumuman : Perubahan Jadwal Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih - Pemilukada Jatim 2013

No.
Kegiatan
Jadwal Semula
Jadwal Perubahan
1
Penerimaan File dan Form A KWK dari KPU Kabupaten
-
4 Juni 2013
2
Pemutakhiran Data oleh PPDP
2 April – 10 Juni 2013
6 s.d. 13 Juni 2013
3
Entri data di tingkat PPS
2 April – 10 Juni 2013
6 s.d. 11 Juni 2013
4
Setor file ke PPK
-
11 Juni 2013
5
Setor File dari PPK ke KPU Kabupaten
-
13 Juni 2013

PPDP, PPS dan PPK di wilayah Kromengan harus segera merapatkan barisan dan bekerja keras untuk memenuhi tahapan  tersebut.
Berdasarkan perubahan tersebut,maka PPK Kromengan meng-agendakan kegiatan sebagai berikut :

AGENDA KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

No
Tanggal
Kegiatan
Waktu
Tempat
Peserta - Pelaksana
1
Rabu, 5 Juni 2013
Rapat Koordinasi PPK – PPS, inventarisasi pendataan pemilih di tingkat PPDP, bimbingan teknis entri data pada software ISODB KPU Jatim 2013
18.00 - selesai
Ruang sidang Kantor Kecamatan Kromengan
PPK, PPS, Sekretariat PPS (Operator PPS)
2
Sabtu, 8 Juni 2013
Evaluasi, Monitoring progres pendataan dan entri data pemilih
18.00 - selesai
Ruang sidang Kantor Kecamatan Kromengan
PPK, PPS, Sekretariat PPS (Operator PPS)
3
Selasa, 11 Juni 2013
Setor data pemilih oleh PPS ke PPK
Jam kerja
Sekretariat PPK Kromengan
PPK, PPS
4
Rabu, 12 Juni 2013
Verivikasi data pemilih di tingkat PPK
Jam kerja
Sekretariat PPK Kromengan
PPK
5
Kamis, 13 Juni 2013
Setor file desa_.txt (data base pemilih per desa / tps) ke KPU kabupaten
Jam kerja
KPU Kabupaten
PPK